TLD dibagi dalam dua kategori yaitu lokal dan internasional. Beberapa domain masuk dalam kategori lokal contohnya adalah .co.id, .go.id, .or.id, .id, sch.id. Sedangkan diluar domain tersebut masuk kategori internasional seperti .com, .net, .org dan seterusnya. Disebut internasional karena domain ini dapat disewa oleh semua orang didunia tidak ada batasan negara.
Domain lokal dalam hal registrasi membutuhkan syarat tertentu minimal adalah kartu tanda penduduk (KTP). Domain .id adalah satu-satunya domain lokal dimana hanya membutuhkan KTP saja sebagi persyaratan selain itu membutuhkan beberapa syarat yang sedikit rumit menyesuaikan nama domain yang ingin disewa. Sebagai contoh jika ingin menyewa domain sch.id maka wajib memberikan persayaratan tambahan yang didapatkan dari dinas pendidikan setempat.
Sesuai judul artikel ini saya ingin menjelaskan syarat apa saja yang dibutuhkan untuk bisa mendapatkan domain berlamatkan di .co.id. Domain ini dapat dimiliki oleh perorangan dengan beberapa syarat yang wajib disertakan. Contoh mudahnya adalah domain milik Kami yaitu jasabayar.co.id.
Domain co.id diperuntukkan bagi badan usaha/organisasi/entitas bisnis, atau sejenisnya yang berbadan hukum dan beroperasi di Indonesia, yang dibuktikan dengan kepemilikan Akta/Surat Ijin Usaha Perdagangan/Surat Ijin Usaha Jasa/Surat Ijin Tetap (Perdagangan, Industri, Transportasi, Pariwisata atau jasa sejenis lainnya) baik di tingkat Pusat, Daerah, berbentuk PT (Perseroan Terbatas), PK (Perseroan Komanditer/CV) atau Firma.
Kartu Tanda Penduduk (KTP).
KTP disini adalah identitas orang yang mewakili dalam hal proses registrasi atau pembelian domain diperusahaan penyedia domain. Untuk diketahui proses pembuatan PT, CV minimal dibutuhkan 2 KTP identitas yang mewakili pemilik perusahaan atau pemegang saham.
Data Perusahaan.
Wajib memberikan data perusahaan tidak secara keseluruhan hanya berberapa bagian saja namun data tersebut bisa menunjukkan identitas perusahaan. Kami disini menggunakan CV. Penggunaan CV disini tidak harus menyesuaikan nama domain tapi bisa CV yang bergerak dibidang apa saja.
Wajib memberikan data perusahaan tidak secara keseluruhan hanya berberapa bagian saja namun data tersebut bisa menunjukkan identitas perusahaan. Kami disini menggunakan CV. Penggunaan CV disini tidak harus menyesuaikan nama domain tapi bisa CV yang bergerak dibidang apa saja.
Jadi yang dimaksud membuat domain co.id untuk perorangan disini bukan berarti satu orang saja karena syarat membuat PT atau CV mewajibkan minimal 2 orang akan tetapi domain .co.id tidak harus dimiliki oleh perusahaan besar bisa juga perusahaan kecil kelas UMKM.
Sudah dapat dipastikan web atau blog beralamatkan di .co.id meskipun di miliki oleh UMKM bukan perusahaan besar adalah sebuah situs yang dapat dipercaya karena dalam hal pengawasan juga relatif ketat.